IndoBRITA, Minut – Akademisi Isyana Konoras SH mengatakan, kenapa Pemilu kali ini betul-betul perlu pengawasan yang ketat dari Bawaslu?. Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru mengenai Pemilu legislatif yang digabungkan langsung dengan Pilpres.
Hal ini ditegaskan Konoras disela-sela Rapat kerja (Raker) Teknis Pengawasan Pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang digelar Bawaslu Minut, Selasa 9 April 2019.
Mengangkat materi Pengawasan Partisipatif, Ikhtiar Mengawal Pemilu yang Demokratis, Konoras juga menjelaskan adanya ketidakpercayaan masyarakat pada Pemilu sebelumnya, sehingga dituntut adanya pengawasan Pemilu.
“Kehadiran Bawaslu inilah menjawab kekhawatiran masyarakat sejak dulu karena, jika KPU bekerja sendiri ditakutkan banyak kecurangan yang bakal terjadi,” tutur Konoras.
Konoras juga menyorot terkait kinerja Gakumdu yang masih perlu ditinjau. Kenapa demikian, karena menurut Konoras jika Bawaslu sudah menemukan bukti kuat ada peserta Pemilu melanggar, namun kerap terkendala dengan putusan pemahaman dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Terlebih lagi jika di satu daerah ada anak kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif,” ungkap Konoras.
Ditambahkan Konoras jika tatanannya tidak benar, tentu hasilnya juga tidak benar. Oleh karena itu disinilah peran Bawaslu sebagai pengawal Pemilu yang demokratis untuk mencari pimpinan yang betul-betul transparansi dan akuntabel.
“Untuk mendapat penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas memiliki indikator sepertu tingginya partisipasi pemilih dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, demokratisasi internal partai, terpilihnya wakil rakyat yang bertanggung jawab, terpilihnya pemimpin yang mendorong pemerintahan yang bersih,” terang Konoras didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail SH. (rus)
Artikel Asli:
COMMENTS