Kami melayani secara profesional.
Komitmen dan reputasi dalam melayani bisnis mengarahkan kami untuk fokus pada bidang utama sebagai berikut:
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, KEBIJAKAN PUBLIK DAN KONSTITUSI
Indonesia menganut pemerintahan berdasarkan prinsip rule of law yaitu segala bentuk kebijakan atau tindakan pemerintah harus berdasarkan atas hukum. Dalam praktik banyak sekali kebijakan pemerintah dalam bidang industri, perdagangan serta keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip rule of law sehingga merugikan pertumbuhan bahkan dapat mematikan dunia usaha dan industri. Hukum menyediakan mekanisme untuk meninjau atau membatalkan kebijakan yang demikian, baik melalui proses pengadilan maupun proses peninjauan oleh pemerintah sendiri melalui negosiasi dan lobby.
KORPORASI, PERDAGANGAN, INVESTASI DAN KONSTRUKSI
Kami memberikan nasihat/pendapat hukum. Audit hukum termasuk merancang kontrak dan tinjauan hukum sebagai bagian dari perlindungan hukum atas kepentingan klien pada transaksi bisnis, pembentukan perusahaan komersial, izin usaha, pengelolaan sumber daya manusia, merger, akuisisi, likuidasi, waralaba, keagenan dan pendistribusian, asuransi dan transportasi. Kita memberikan bantuan hukum untuk setiap perusahaan atau individu dalam penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri. Pemberian bantuan hukum tersebut mencakup nasihat hukum berkaitan dengan prosedur, struktur, dan cakupan bidang investasi serta perizinannya. Kami juga memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan untuk setiap jasa konstruksi atau proyek infrastruktur, mencakup bantuan penyiapan ijin, perancangan kontrak dan dokumentasi hukum dan layanan lainnya dalam rangka memberikan perlindungan hukum atas proyek tersebut.
PERBANKAN DAN JASA KEUANGAN
Kami menyediakan layanan hukum bagi setiap perusahaan berkaitan dengan perbankan dan jasa keuangan. Layanan tersebut termasuk perancangan dokumen hukum dan tinjauan khusus atas pinjaman luar negeri, sindikasi pinjaman dan anjak piutang. Selain itu, dapat memberikan audit hukum dan pendapat hukum tentang kredibilitas pelanggan atau calon pelanggan baik individu atau entitas lainnya. Termasuk untuk melindungi dan membantu kepentingan klien saat berhadapan dengan bank untuk menegosiasikan penjadwalan kembali kredit dan penyelesaian pinjamannya.
PERTAMBANGAN, ENERGI DAN PERKEBUNAN
Kami memberikan bantuan dan jasa hukum pada industri pertambangan, energi, kehutanan dan perkebunan. Layanan hukum tersebut terdiri dari perancangan kontrak dan memberikan tinjauan hukum atas perijinan, amdal dan layanan terkait lainnya dalam rangka memberikan perlindungan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
MEREK, PATEN DAN HAK CIPTA
Kami menyediakan layanan untuk perlindungan hukum atas merek dagang, paten dan hak cipta. Layanan hukum ini termasuk, pendaftaran pada lembaga pemerintah, penyiapan perijinan, bantuan hukum teknis dan layanan terkait lainnya dalam rangka melindungi kepentingan hukum klien.
PERTANAHAN DAN PROPERTI
Kami juga memberikan layanan untuk tujuan pembebasan lahan dan akuisisi tanah serta penyiapan perijinan pemerintah atas lahan dan bangunan dalam rangka mendirikan perumahan real estate, perkantoran, perindustrian, perdagangan, perhotelan, dan lainnya.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Pada prinsipnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan merupakan pilihan terakhir karena memerlukan biaya yang cukup besar dan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, dengan sasaran meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, kami memberikan layanan hukum alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti negosiasi, mediasi , konsiliasi dan arbitrase yang memungkinkan untuk segera mencapai keinginan anda dan mengupayakan situasi win-win atau sama-sama terpenuhi.